Tag: Relaksasi Pajak
DENPASAR, NusaBali - Pemprov Bali kembali memperpanjang relaksasi pajak kendaraan bermotor (ranmor) berupa penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Relaksasi ini dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 tahun 2023.
Kalau pajak 126.000 unit ranmor (roda dua dan roda empat) yang tercatat sebagai wajib pajak di Bali ini bisa ditarik, pendapatan yang bisa diraup senilai Rp 74 miliar.
DENPASAR, NusaBali - Mulai merangkaknya pertumbuhan ekonomi Bali pasca Pandemi Covid-19 membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali bakal mengkaji pemberlakuan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di tahun 2023 mendatang.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)